Strategi Pemberdayaan Masyarakat Madani di Era Demokrasi Transaksional
Oleh : Muhammad Akhyar
Semua manusia tentu mendambakan kehidupan yang aman dan sejahtera sebagaimana yang dicita-citakan oleh masyarakat Indonesia pada umumnya, yaitu adil dan makmur bai seluruh lapisan masyarakat. Untuk mencapainya berbagai sistem kenegaraanpun muncul, salah satunya yaitu demokrasi. Selain itu, cita-cita suatu masyarakat tidak akan mampu dicapi tanp mengoptialkan kualitas SDM nya. Hal ini terlaksana apabila semua bidang pembangunan bergerak secara terpadu yang menjadikan manusia sebagai subjek.
Pengembangan masyarakat sebagai sebuah kajian keilmuan dapat menyentuh keberadaan manusia yang berperadaban. Pengembangan masyarakat merupakan sebuah proses yang dapat meruba watak, sikap dan perilaku masyarakat kearah pembangunan yang dicita-citakan. Indikator dalam menentukan kemakmuran suatu bangsa sangat tergantung pada situasi dan kondisi serta kebutuhan masyarakatnya. Akhir-akhir ini masyarakat indonesia mencuatkan suatu kemakmuran yang didambakan yaitu terwujudnya masyarakat madani. Munculnya istilah masyarakat madani pada era reformasi ini tidak terlepas dari kondisi politik negara yang berlangsung selama ini. Sejak indonesia merdeka, masyarakat belum merasakan makna kemerdekaan yang sesungguhnya. Pemerintah atau penguasa belum banyak memberi kesempatan bai semua lapisan masyarakat mengembangkan potensinya secara maksimal. Untuk itu, perlu adanya strategi peningkatan peran dan fungsi masyarakat dalam mengangkat martabat manusia menuju masyarakat madani itu sendiri.
Sudah menjadi kewajiban semua masyarakat untuk ikut serta ambil peran dalam bersama mewujudkan masyarakat berperadaban, masyarakat madani, civil society, dinegeri Republik Indonesia. Karena terbentuknya masyarakat madani adalah bagian mutlak dari wujud cita-cita kenegaraan yaitu mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat indonesia.
Istilah masyarakat madani sering diartikan sebagai terjemahan civil society, tetapi jika dilacak secara empirik istilah civil society adalah terjemahan dari istilah latin, civilis societas, yang mula-mula dipakai oleh Cicero (seorang orator dan pujangga dari Roma), pengertiannya mengacu kepada gejala budaya perorangan dan masyarakat. Masyarakat sipil disebutnya sebaai sebuah masyarakat politik (political society) yang memiliki kode hukum sebagai dasar hukum.
Konsep masyarakat madani menurut Al-Farabi yaitu manusia bersifat sosial yang tidak mungkin hidup sendiri-sendiri. Manusia hidup bermasyarakat dalam bantu membantu untuk kepentingan bersama dalam mencapai tujuan hidup. Masyarakat menurutnya terbagi menjadi dua macam yakni masyarakat sempurna dan masyarakat tidak sempurna. Masyarakat yang disebut sempurna yakni masyarakat kelompok besar yang bersatu dan bekerjasama. Begitupun sebaliknya dengan masyarakat tidak sempurna menurut Al-Farabi.
Nurcholis Madjid mencirikan masyarakat madani menjadi enam ciri utama yaitu: pertama, masyarakat egaliter yakni masyarakat yang mengakui adanya kesetaraan dalam posisi di masyarakat dari sisi hak dan kewajiban tanpa memandang suku, keturunan, ra, agama dan sebagainya. Kedua, penghargaan bahwa dalam masyarakat madani adanya penghargaan kepada orang berdasarkan prestise bukan kesukuan, keturunan dan sebagainya. Ketiga, keterbukaan sebagai partisipasi seluruh anggota masyarakat aktif. Keempat, penegak hukum dan keadilan yang ditegakkan kepada siapapun dan kapanpun walaupun terhadap keluarga sendiri, karena sejatinya manusia sama didepan hukum. Kelima, toleransi dan pluralisme. Keenam, musyawarah dan demokrasi.
Untuk mewujudkan masyarakat madani dengan ciri serta syarat yang tela dikemukaan diatas tentu perlu adanya upaya kerja keras dan daya tahan yang tinggi untuk mengatasi berbagai kendala yang hadir baik yang bersifat struktural maupun kendala yang berkaitan dengan keadaan masyarakat pada saat ini yang mengarah pada disintegrasi bangsa. Secara umum ada dua kendala yang dihadapi dalam mewujudkan masyarakat madani, yaitu kendala yang bersifat struktural dan kultural.
Satu hal yang pasti adalah pemberdayaan masyarakat madani merupakan sebuah keniscayaan apabila bangsa indonesia ini ingin bertahan dan sekaigus menjadi bangsa yang demokratis. Terdapat tiga strategi yang sala satunya dapat digunakan sebagai strategi dalam memberdayakan masyarakat di indonesia, antara lain : Pertama, strategi yang lebih mementingkan integrasi nasional dan politik, yaitu strategi yang berpandangan bawa sistem demokrasi tidak mungkin berlangsung dalam masyarakat yang belum memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara yang kuat. Kedua, strategi yang lebih mengutamakan reformasi sistem politik demokrasi, yaitu strategi yang berpandanan bahwa untuk membangun demokrasi tidak perlu menunggu selesainya tahap pembangunan ekonomi. Ketiga, strategi yang memilih membangun masyarakat madani sebagai basis yang kuat kearah demokrasi, yaitu strategi yang lebih mengutamakan pendidikan dan penyadaran politik, terutama golongan menengah yang semakin luas.
Selain itu dibutuhkan beberapa persyaratan agar gagasan tersebut dapat diimplementasikan dengan baik. Beberapa persyaratan yang diperlukan untuk mewujudkan masyarakat madani yaitu perlu adanya pemahaman yang sama (one standard), adanya keyakinan (confidence) dan saling percaya (social trust), satu hati dan saling tergantung, yang terakhir yaitu perlu adanya kesamaan pandangan tentang tujuan dan misi menuju masyarakat yang madani.
Terimakasih.
Jumat, 30 Maret 2018
Sabtu, 11 Juni 2016
EKSISTENSI BAHASA DAERAH
Nama : Muhammad Akhyar ( Kelompok 1 Opini KATELAPO)
Tema : Budaya Indonesia
“Eksistensi Bahasa Daerah Diera Globalisasi”
Bahasa daerah merupakan salah satu asset kekayaan budaya terbesar yang dimiliki oleh Negara Indonesia. Bahasa daerah juga bisa disebut bahasa ibu karena dengan bahasa ini dapat menghasilkan bahasa-bahasa lainnya. Bahkan, Bahasa Indonesia pun berasal dari adopsian bahasa daerah wilayah melayu (Sumatera). Oleh karena itu, bahasa daerah menjadi suatu yang sangat sakral di Negara ini.
Keberagaman bahasa daerah menjadikan ciri khas bangsa dimana tak semua Negara-negara di dunia memiliki jumlah bahasa sebanyak bahasa yang ada di Indonesia. bahasa daerah juga memfasilitasi warga untuk dapat berdemokrasi dalam berbahasa. Dimana setiap warga daerah berhak untuk berekspresi dengan bahasa yang ia miliki tanpa ada paksaan dan diskriminasi darin pihak lain. Kebebasan yang berlebihan dalam berbahasa nampaknya juga juga terjadi diera global seperti saat ini, dimana bahasa asing dapat masuk dan mudah diterima oleh warga Negara Indonesia. keadaan ini lambat launpun menggeser keberadaan bahasa daerah yang keberadaannya sangat vital karena ini merupakan jati diri bangsa dan daerah.
Hal ini tentu saja patut diwaspadai sebagai sebuah ancaman terhadap eksistensi bahasa ibu ( bahasa daerah ) dan bahasa nasional Indonesia yang semakin terbatas ruang geraknya. Dapat kita lihat, diberbagai sudut jalanan, tempat-tempat umum bahkan dalam produk-produk pun terdapat bahasa asing yang menjadi konsumsi warga Indonesia. dengan keberadaan bahasa asing ini seakan memberikan dorongan kepada warga Negara untuk lebih mempelajari bahasa asing dan mulai menomor duakan bahasa Negara dan bahasa daerah.
Sebenarnya bukan bahasa asing yang berpotensi mengancam eksistensi bahasa daerah, keberadaan bahasa Indonesia yang memonopoli kegiatan juga seakan membei kecenderungan dan mempercepat punahnya bahasa daerah. Namun, keberadaan bahasa Indonesia tak menjadi permasalahan yang amat besar karena warga Negara Indonesia juga mengetahui jika bahasa Indonesia adalah adalah identitas Negara. Kita justru harus berusaha agar bahasa daerah tetap berada berdampingan dengan bahasa Indonesia, karena bahasa daerah memberikan kekayaan perbendaharaan kata terhadap bahasa Indonesia, begitupun sebaliknya.
Bambang Sudibyo, selaku Kemendikbud RI Era Indonesia Bersatu menyatakan jika sekitar 726 Bahasa Daerah yang dimiliki Indonesia saat ini mengalami ancaman kepunahan akibat Globalisasi dan Perkembangan Teknologi (suara pembaruan, tanggal 12 september 2006 ). Turunnya presentase penggunaan bahasa daerah jika tidak ditangani secara serius maka sangat dikhawatirkan untuk selalu tergerus dan punah ditengah kehingar bingaran bahasa-bahasa asing.
Sangat disanyangkan jika penduduk muda suatu daerah tak menggunakan bahasa daerahnya lagi dalam berkomunikasi sehari-hari, mereka lebih banyak dan lebih bangga menggunakan bahasa Indonesia dan bahasa asing. Rasa gengsi mungkin menjadi salah satu alasan kenapa bahasa tak digunakan lagi oleh kaum pemuda, karena apabila menggunakan bahasa daerah maka akan terkesan ketinggalan zaman dan “ ndeso”.
Kondisi ini diperparah dengan adanya kurikulum sekolah yang cenderung mengutamakan bahasa asing daripada bahasa daerah, dimana jumlah jam pembelajaran bahasa asing lebih banyak dari pada pembelajaran bahasa daerah. Pengajaran yang digunakan dalam pembelajaran bahasa daerah pun cenderung monoton, kurang praktek dan lebih sering teori-teori. Bahkan, penulis menyayangkan jika muatan lokal ( bahasa daerah ) hanya diajarkan di jenjang sekolah dasar dan sekolah lanjut tingkat pertama. Saat memasuki jenjang SLTA bahasa daerahpun sudah tak diajarkan kembali ke peserta didik. Kondisi yang memperburuk selanjutnya adalah kondisi keluarga yng kuarng melestarikan bahasa daerah dilingkungan keluarga terutama kepada anak-anak mereka. Padahal dapat kita ketahui keluarga adalah benteng utama dalam segala hal bagi anak-anak. Apa jadinya jika bahasa daerah benar-benar punah oleh peradaban, dimana dari bahasa daerah tersebut kita dapat berkomunikasi awal namun sekarang kita tinggal begitu saja.
Peran orang terdahulu juga sangat penting dalam pelestarian bahasa daerah. Keluarga dan sekolah selayaknya memberikan kontribusi yang lebih terhadap bahasa daerah. Seimbangkan antara penggunaan bahasa daerah dan bahasa Indonesia dalam komunikasi sehari-hari. Dalam bentuk kepedulian terhadap bahasa daerah pun muncul semboyan “ Lestarikan bahasa daerah, utamakan bahasa Indonesia, dan cukup jadi pengetahuan terhadap bahasa asing”. Terimakasih.










